Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Tangerang memberikan edukasi perpajakan pada kelas pajak online melalui aplikasi Zoom Meeting langsung dari studio KPP Madya Tangerang, Kota Tangerang (Selasa, 23/8).

Kelas pajak online dipandu oleh Tim Penyuluh Pajak KPP Madya Tangerang dan membahas tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas Kegiatan Membangun Sendiri (KMS). Kelas pajak online tersebut dibuka oleh Asisten Penyuluh Pajak Mohammad Andy.

“Mungkin seperti yang sama-sama kita tahu bahwa tarif PPN secara umum adalah 11%, sedangkan tarif PPN KMS atau tarif pajak membangun sendiri ini dikenakan tarif khusus sebesar 2,2% dari Dasar Pengenaan Pajak (DPP),” ucap Andy.

Dengan adanya kelas pajak online tentang PPN atas KMS ini, Andy berharap para wajib pajak semakin mudah memahami tentang informasi PPN atas KMS.

 

Pewarta: Indra Martua Tamba
Kontributor Foto: Indra Martua Tamba
Editor: Mutia Ulfa