
Sejumlah wajib pajak di wilayah Desa Ngombakan, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo mendatangi pojok pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sukoharjo untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan (Rabu, 28/09). Kegiatan yang digelar di balai Desa Ngombakan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam pelaporan SPT Tahunan.
Pojok pajak di lokasi ini digelar selama dua hari dari tanggal 27 sampai dengan 28 September 2022. Lokasi ini dipilih karena masih banyak wajib pajak di wilayah ini yang belum melaporkan SPT Tahunan.
“Wajib pajak yang belum melaporkan SPT Tahunan tahun pajak 2021 diundang melalui Whatsapp blast untuk hadir di Balai Desa Ngombakan. Mereka yang hadir akan diberikan asistensi pengisian SPT Tahunan. Selain itu, wajib pajak juga diedukasi tata cara pelaporan SPT Tahunan agar kedepannya dapat melaporkan SPT Tahunan secara mandiri”, ujar Lisworo Yuane Tika, Account Representative KPP Pratama Sukoharjo yang mengampu wilayah ini.
Pojok pajak ini dibuka mulai pukul 09.00 WIB. Wajib pajak yang hadir dipersilakan untuk mengisi presensi terlebih dahulu, lalu dilakukan pengecekan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) untuk memastikan statusnya aktif atau tidak dan pelaporan SPT Tahunannya secara manual atau online. Setelah diketahui informasi dari wajib pajak tersebut, lalu dilakukan asistensi pengisian SPT Tahunan sesuai dengan KLU (Klasifikasi Lapangan Usaha) wajib pajak.
Selain layanan pelaporan SPT Tahunan, pojok pajak kali ini juga melayani konsultasi perpajakan secara umum, pembuatan kode billing, aktivasi EFIN (Electronic Filling Identfication Number), dan permohonan perpajakan seperti permohonan non efektif dan penghapusan NPWP.
Pewarta: Supriyanto |
Kontributor Foto: Martha Tianita Noor Fitri |
Editor: Muhammad Afif Fauzi |
- 31 views