Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sorong menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua Barat untuk melakukan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba kepada para pegawai yang bertempat di aula KPP Pratama Sorong, Kota Sorong, Papua Barat (Selasa, 27/9). Kegiatan ini diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan KPP Pratama Sorong.

Kegiatan ini diawali dengan pemutaran video kondisi kesehatan para pengguna narkoba. Kemudian dilanjutkan dengan kegiatan edukasi yang menjelaskan berbagai jenis narkoba, modus operandi penyebaran, serta efek samping dari setiap jenis narkoba. Di akhir kegiatan, dilakukan pengujian urine untuk memastikan seluruh ASN dan PPNPN KPP Pratama Sorong terbebas dari narkoba.

Kepala KPP Pratama Sorong Bambang Setiawan dalam sambutannya menyampaikan bahwa sangat penting bagi seluruh pegawai untuk memahami akan tingginya daya rusak dari narkoba mulai dari masalah kesehatan hingga potensi timbulnya perilaku kriminal. “Pada akhirnya dapat berdampak buruk pada citra dan kinerja organisasi,” tambah Bambang.

Sementara itu, drg. Indah Perwitasari Penyuluh Narkoba Ahli Madya menyampaikan bahwa BNN Provinsi Papua Barat sangat mengapresiasi inisiatif KPP Pratama Sorong untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba. Terlebih Kota Sorong merupakan salah satu gerbang masuknya narkoba di Papua.

“Di tengah keterbatasan anggaran yang dimiliki BNN, inisiatif dan peran serta instansi pemerintah baik pusat maupun daerah dalam upaya pemberantasan narkoba seperti yang dilakukan oleh KPP Pratama Sorong ini sangatlah diharapkan. Ke depan, BNN berharap KPP Pratama Sorong dapat mengambil peran yang lebih besar lagi dalam upaya pemberantasan narkoba seperti membantu penyediaan alat pelatihan bagi para penghuni Lapas Narkoba di Kota Sorong,” pungkas Indah.

 

Pewarta: Reza Raditya
Kontributor Foto: Sekar Anastasya Mutiara Fani
Editor: Bayu Kristianto