
Dua orang bendahara Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Melawi melakukan kegiatan asistensi penggunaan aplikasi bukti potong elektronik (e-Bupot) instansi pemerintah di Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nanga Pinoh (Jumat, 30/9). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan sosialisasi yang sebelumnya sudah dilakukan oleh KP2KP Nanga Pinoh dengan mengundang bendahara instansi vertikal di Kabupaten Melawi.
KP2KP Nanga Pinoh merencanakan agar kegiatan ini dapat dilaksanakan di kantor tempat bendahara bekerja, akan tetapi bendahara Polres Kabupaten Melawi memilih untuk datang ke KP2KP Nanga Pinoh karena suasananya lebih kondusif. “Kami saja yang datang ke kantor pajak, Pak. Suasana di tempat kami kurang kondusif,” jelas bendahara Polres Melawi saat melakukan koordinasi dengan petugas KP2KP Nanga Pinoh.
Petugas penyuluhan KP2KP Nanga Pinoh membantu mengarahkan dua orang bendahara Polres Melawi untuk membuat bukti potong dan melaporkan pajak menggunakan aplikasi e-Bupot. “Bapak apakah membawa bukti bayar pajak yang selama ini sudah Bapak setor?” tanya petugas penyuluhan KP2KP Nanga Pinoh saat melakukan simulasi perekaman bukti potong.
Bendahara Polres Melawi kemudian mengeluarkan bukti bayar dan melakukan perekaman bukti potong dibantu oleh petugas penyuluhan KP2KP Nanga Pinoh. Bendahara sempat mencoba melakukan perekaman bukti potong Pajak Penghasilan Pasal 22 dan Pajak Pertambahan Nilai. Petugas penyuluhan KP2KP Nanga Pinoh juga menunjukkan tata cara merekam bukti potong Pajak Penghasilan Pasal 21 dengan menggunakan fitur impor data di aplikasi e-Bupot ini.
- 9 views