Berkolaborasi dengan Rumah BUMN Balikpapan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil DJP Kaltimtara) memberikan edukasi kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terkait pentingnya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Balikpapan (Selasa, 30/8).

Kegiatan dilaksanakan secara luring di Rumah BUMN Balikpapan Jalan Brigjen Ery Suparjan No.11, Klandasan Ulu, Kota Balikpapan yang dihadiri oleh sejumlah pelaku UMKM. Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan wawasan tentang hak dan kewajiban perpajakan bagi pelaku UMKM.

DJP senantiasa mendukung langkah pelaku UMKM baik dalam memberikan pelatihan dan pendampingan kegiatan usaha serta aspek perpajakannya.

Pewarta: Devitasari Ratna Septi Aningtiyas
Kontributor Foto: Arrin Zatiky
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji