Tim Penyuluhan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malinau mengunjungi 12 kantor desa yang berada di Kecamatan Malinau Utara, Kab, Malinau (Selasa, 13/9).

Tim Penyuluhan KP2KP Malinau bertolak ke kantor-kantor desa pada pukul 08.30 waktu setempat dengan tujuan pertama Kantor Desa Seruyung yang merupakan desa terjauh dengan jarak tempuh 45 menit dari KP2KP Malinau yang terletak di Kecamatan Malinau Kota.

Kedatangan Tim Penyuluh KP2KP Malinau ke kantor-kantor desa ialah untuk memberikan imbauan berupa edukasi kepada Bendahara Desa untuk melakukan kewajiban perpajakan dengan benar dan tepat waktu.

Samuel Febrianto selaku pelaksana KP2KP Malinau mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada bendahara desa ketika melakukan pemotongan/pemungutan perpajakannya.

“Bendahara Desa sebagai pihak yang memiliki wewenang untuk melakukan pemotongan dan pemungutan pajak, bendahara desa juga harus mengetahui aspek-aspek perpajakannya terlebih yang berkaitan dengan kewajiban dalam melakukan pemotongan dan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN),” terangnya.

Pada pertemuan kali ini juga Bendahara Desa mengungkapkan beberapa kendala yang dihadapi dalam pemotongan/pemungutan pajak atas Dana Desa.

Tim Penyuluh KP2KP Malinau berharap dengan kehadiran Tim KP2KP Malinau dapat meningkatkan kesadaran Bendahara Desa terhadap kewajiban perpajakan atas Dana Desa.

 

Pewarta: Samuel Febrianto
Kontributor Foto: Lahi
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji