Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sendawar kedatangan tamu jauh dari Kabupaten Mahakam Ulu yaitu tim dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mahakam Ulu di Kab. Kutai Barat (Rabu, 21/9).

Kurangnya pengetahuan mereka tentang perpajakan Instansi Pemerintah menjadi alasan mereka datang langsung ke Kab. Kutai Barat tepatnya di Kecamatan Barong Tongkok di mana Kantor KP2KP Sendawar terletak. DPMPTSP menyusuri Sungai Mahakam demi memahami kewajiban perpajakan mereka.

Petugas KP2KP Sendawar Rashied Ghani menerima kunjungan tersebut. “Kami menjelaskan perihal Kewajiban Perpajakan Bagi Instansi Pemerintah sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor PMK-59 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 231 tentang Tata Cara Pendaftaran dan Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak, Pengukuhan dan Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak, serta Pemotongan dan/atau Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Bagi Instansi Pemerintah,” jelas Rashied Ghani.

“Saya harap ke depannya KP2KP Sendawar bisa main ke Kab. Mahakam Ulu untuk mengonsultasikan perpajakan kepada dinas yang berada di Kab. Mahakam Ulu,” ucap Bendahara DPMPTSP Kab. Mahakam Ulu.

Konsultasi ditutup dengan foto bersama antara Rashied Ghani dan tim DPMPTSP Kab. Mahakan Ulu.

 

Pewarta: Rashied Ghani Setiawan
Kontributor Foto: Alma Faradilla Sandi
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji, Mutia Ulfa