Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Marisa melakukan kunjungan kerja ke Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pohuwato di Kabupaten Pohuwato (Rabu, 28/9).

Tujuan kunjungan kerja ini adalah untuk meningkatkan sinergi sekaligus menindaklanjuti Perjanjian Kerja Sama (PKS) Nomor KEP-332/WPJ.16/2019 dan 100/PEMPHWTO/25/VIII/2019 tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah antara Direktorat Jenderal Pajak dengan Pemerintah Kabupaten Pohuwato.

Dalam kegiatan ini, Pelaksana KP2KP Marisa Arkian Nanda Baktiar diterima langsung oleh Staf Bagian Keuangan DPMPTSP Kabupaten Pohuwato Yulianti. Setelah itu, Arkian menjelaskan maksud dan tujuan dari kedatangan Tim KP2KP Marisa yang merupakan unit kerja di bawah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gorontalo.

"Maksud dan tujuan kami datang kesini karena kami KP2KP Marisa yang merupakan perpanjangan tangan dari KPP Pratama Gorontalo bermaksud untuk menindaklanjuti surat permintaan data dari KPP Pratama Gorontalo," ucap Arkian

Pada kesempatan ini, Arkian juga menjelaskan jenis dan tahun data yang diminta dalam surat tersebut serta menjelaskan kegunaan data yang akan dipergunakan sebagai basis data dalam melakukan penggalian potensi perpajakan sehingga dapat menambah penerimaan negara terlebih lagi semakin banyaknya usaha-usaha sektor perdagangan yang berkembang di Kabupaten Pohuwato.

"Isi suratnya sendiri kurang lebih terkait permintaan data yang terdiri dari daftar izin usaha yang diterbitkan dari tahun 2019 sampai dengan 2021 dan data Izin Mendirikan Bangunan (IMD) tahun 2019 sampai dengan 2021 kemudian untuk datanya sendiri dapat dikirim dalam bentuk hardcopy dan softcopy melalui emai KPP yaitu kpp.822@pajak.go.id," tambah Arkian.

Berkaitan dengan permintaan data dari KPP Pratama Gorontalo, Yulianti menjelaskan akan melakukan koordinasi dengan seksi data dan setelah melakukan koordinasi akan menindaklanjuti dengan melakukan pengiriman data tersebut.

“ Untuk datanya akan kami sampaikan dulu suratnya pak ke ibu Yularni Uge selaku Kepala Seksi Data DPMPTSP Kabupaten Pohuwato dan akan segera kami tindak lanjuti pak,” ucap Yulanti

Pada akhir kegiatan, Arkian berharap kegiatan ini dapat meningkatkan sinergi antara DJP dengan Pemerintah Kabupaten Pohuwato sehingga dapat meningkatkan penerimaan pajak bagi pajak pusan maupun pajak daerah.

 

 

Pewarta: Wachid Wahyu HIdayat
Kontributor Foto: Samudera Adhi Kartika
Editor: Binsar Nicolaidos