Dalam rangka pemberdayaan usaha mikro di Kabupaten Tuban, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tuban bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah dan Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Tuban menggelar acara pelatihan pemasaran online e-katalog (P3DN) bertempat di Ruang Rapat Dandang Watjono Sekretariat Daerah Kabupaten Tuban (Senin, 10/10).
Sebanyak lima puluh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Tuban hadir dalam acara tersebut untuk menerima wawasan tentang tata cara pengajuan penerbitan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) secara online serta hak dan kewajiban perpajakan bagi pelaku UMKM dan pelatihan pemasaran e-katalog Kabupaten Tuban.
Acara dibuka dengan sambutan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah dan Perdagangan Agus Widjaya. Dalam sambutannya, Agus menyatakan bahwa UMKM adalah pilar penting perekonomian Indonesia. Tercatat bahwa UMKM berkontribusi lebih dari 60% produk domestik bruto (PDB) nasional. Dengan adanya e-katalog, diharapkan dapat membantu pelaku usaha agar dapat menambah omzet penjualan produk.
“Pemasaran online seperti e-katalog penting dimiliki oleh para pengusaha UMKM agar bisa meningkatkan penjualan produknya dan tidak terbatasi waktu dan tempat dalam pemasaran,” ujar Agus.
Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Tuban Dinar Septiarso dibantu Luly Dhuhita S. menjadi narasumber pertama pada pelatihan ini. Materi yang disampaikan adalah kewajiban perpajakan bagi UMKM. “Kemampuan UMKM dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya merupakan kunci UMKM maju dan UMKM paham betapa pentingnya administrasi perpajakan dilakukan,” ujar Dinar.
Selain Direktorat Jenderal Pajak, hadir pula pemateri dari Diskopumdag Dwi Wahyu terkait pemasaran online e-katalog.
“Pelatihan ini adalah bekal bagi UMKM untuk dapat meningkatkan kualitasnya dan memahami cara untuk dapat bersaing di dunia digital, salah satunya lewat e-katalog,” ujar Dwi.
Pewarta: Muhammad Abu Bakar |
Kontributor Foto: Hari Satrio Nugroho |
Editor: Claudia Dara Ayu Balina, Syarifah S. R. |
- 14 views