
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tuban berkerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tuban menyelenggarakan kegiatan tes urin bagi seluruh pegawai KPP Pratama Tuban. Kegiatan dilangsungkan di Aula KPP Pratama Tuban (Rabu, 21/09). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya dalam mendeteksi penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan KPP Pratama Tuban.
Pelaksanaan kegiatan yang mengusung tema “Bahaya dan Pecegahan Penyalahgunaan Narkoba dan Psikotropika di KPP Pratama Tuban” ini sejalan dengan Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) Tahun 2020-2024.
Kepala KPP Pratama Tuban Arif Puji Susilo dalam sambutannya menyampaikan, “Kegiatan ini merupakan perwujutan dari salah satu nilai Kementrian Keuangan yaitu integritas, dalam nilai integritas seluruh pegawai dituntut untuk tidak melakukan perbuatan tercela. Penyalahgunaan narkoba adalah perbuatan tercela.”
Dalam kegiatan ini, Kepala BNN Kabupaten Tuban AKBP I Made Arjana memaparkan tentang berbagai jenis zat adiktif dan efek destruktif yang mampu ditimbulkan zat tersebut apabila dikonsumsi berlebihan dan dalam jangka waktu lama. Selain itu, AKBP I Made Arjana juga menjelaskan tentang berbagai modus para pengedar narkoba dalam menjalankan aksinya.
Pewarta: Luly Dhuhita S |
Kontributor Foto: Hari Satrio Nugroho |
Editor: Nine Megawati Zahra |
- 12 views