
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sanana memberikan asistensi kepada wajib pajak yang lupa kata sandi pada laman pajak.go.id di ruang helpdesk KP2KP Sanana, Desa Fogi, Kabupaten Kepulauan Sula(Rabu, 21/9).
Dalam kesempatan tersebut, petugas KP2KP Sanana Almas Hafizh Ikhwan memberikan cara untuk mengubah kata sandi akun pada laman pajak.go.id. “Kalau Bapak lupa password pada akun DJP Online tidak perlu panik karena kata sandi di laman pajak.go.id bisa diubah. Syaratnya Bapak harus sudah memiliki nomor Electronic Filling Identification Number (EFIN),” ujar Almas.
Ridwan, salah satu wajib pajak yang lupa kata sandi pada akun pajaknya, diberikan asistensi secara langsung oleh petugas KP2KP Sanana. “Akhirnya kata sandi saya bisa diubah dan bisa login kembali karena saya mau buat kode billing,” ujar Ridwan.
Selanjutnya Almas mengarahkan wajib pajak dan menjelaskan cara untuk melakukan pemutakhiran data mandiri di laman pajak.go.id. “Setelah masuk DJP Online, mohon Bapak untuk melakukan pemutakhiran data mandiri terlebih dahulu di laman pajak.go.id. Apabila sudah melakukan pemutakhiran data mandiri, Bapak bisa login kembali di laman pajak.go.id menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK),’’ jelas Almas sambil memberikan asistensi pemutakhiran data mandiri.
Dengan memberikan asistensi secara langsung, KP2KP Sanana berharap dapat memberikan kemudahan kepada wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan sehingga kepatuhan wajib pajak dapat meningkat.
Pewarta: Musdin Fatli Hasan |
Kontributor Foto: Musdin Fatli Hasan |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
- 1037 views