
Petugas Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan melakukan kunjungan ke lokasi usaha salah satu wajib pajak di Pulau Sebatik, Kab. Nunukan (Selasa, 13/9). Visit kali ini dilakukan oleh dua orang pegawai KP2KP Nunukan yaitu Aditya Candhra Eka Kurnia Putra dan Irwan Hermawan.
Wajib pajak yang menjadi objek visit oleh petugas KP2KP Nunukan kali ini yaitu CV Maju Bersama Masyarakat. Perusahaan ini didirikan pada tahun 2016. Perusahaan ini bergerak di bidang perdagangan besar berbagai macam barang.
Maksud kunjungan petugas KP2KP Nunukan ke lokasi usaha CV Maju Bersama Masyarakat kali ini yaitu untuk melakukan penelitian lapangan dalam rangka aktivasi akun pengusaha kena pajak (PKP). Sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-04/PJ/2020 tentang Petujuk Teknis Pelaksanaan Administrasi Nomor Pokok Wajib Pajak, Sertifikat Elektronik, dan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak, dalam rangka penyelesaian permohonan aktivasi akun PKP, maka petugas perlu melakukan penelitian lapangan dengan cara melakukan visit ke lokasi usaha pemohon.
Petugas KP2KP Nunukan bertemu dengan Jumardi, direktur CV Maju Bersama Masyarakat. Jumardi mengatakan bahwa perusahaannya berencana untuk menjadi distributor minuman bersoda merk Coca Cola sehingga ia perlu untuk melakukan aktivasi akun PKP.
“Kami berencana untuk menjadi distributor Coca Cola di Sebatik namun rekanan meminta kami agar terlebih dahulu menjadi PKP. Oleh karena itu, kami mengajukan permohonan untuk menjadi PKP,” ucap Jumardi kepada petugas KP2KP Nunukan.
Pewarta: Aditya Candhra Eka Kurnia Putra |
Kontributor Foto: Irwan Hermawan |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 46 views