
Tim Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Balikpapan Timur mendatangi lokasi salah satu Wajib Pajak Badan di Jalan Syarifuddin Yoes, Kec. Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan (Jumat, 23/9). Adapun tujuan kunjungan Tim KPP Pratama Balikpapan Timur ini adalah dalam rangka mempelajari proses bisnis kategori lapangan usaha hutan tanaman industri.
Tim KPP Pratama Balikpapan Timur ini diwakilkan oleh Ujang selaku Kepala Seksi Pengawasan I dan Wulan selaku Account Representative Wajib Pajak Badan yang bersangkutan, serta David, Penyuluh KPP Pratama Balikpapan Timur.
Dalam pelaksanaannya, tim dan juga wajib pajak saling bertukar informasi dan berdiskusi mengenai pengenalan proses bisnis lapangan usaha hutan tanaman industri serta pencocokan kewajiban perpajakannya. Tim KPP Pratama Balikpapan Timur juga menyampaikan surat konfirmasi data wajib pajak. Diskusi dan pertukaran informasi ini berlangsung lancar dari awal hingga akhir.
“Pertukaran informasi ini sangat berguna bagi kedua belah pihak. Kami dari kantor pajak tentunya sangat terbantu dalam memahami secara langsung proses bisnis terkait lapangan usaha hutan tanaman industri dan juga dapat menggali potensi perpajakan terkait lapangan usaha hutan tanaman industri. Sedangkan wajib pajak dapat semakin memahami dan memastikan bahwa hak dan kewajiban wajib pajak sudah terpenuhi,” jelas Ujang.
Pewarta: Fitriana Eka Wulandari |
Kontributor Foto: David Sukma |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji, Syarifah S. R. |
- 38 views