Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bontosunggu melakukan kunjungan kerja ke Desa Bontosunggu Kabupaten Jeneponto dalam upaya persuasif pembayaran pajak dana desa (Senin, 26/9). Kunjungan kali ini dipimpin langsung oleh Kepala KP2KP Bontosunggu Aries Harto Malik bersama jajarannya untuk bertemu langsung dengan aparat desa dan berdiskusi terkait pengelolaan pajak dana desa.
Bendahara Desa Bontosungu Sunaedi Sam yang hadir menyambut baik atas kedatangan pihak KP2KP Bontosungg dan menjelasakan kendala-kendala yang dialami dalam pengelolaan dana desa. Sunaedi Sam juga mengungkapkan bahwa masih ada beberapa proyek yang sedang berlangsung dan akan menjanjikan penyetoran pajak dana desa segara.
“Untuk saat ini penyetoran pajak khusus dana desa masih sangat kecil jika dibandingan Dana Desa yang sudah dialokasikan ke Pemerintah Desa, saya juga memahami bahwa sebagian Dana Desa juga dialokasikan ke Bantuan Langsung Tunai (BLT), tetapi saya meminta teman-teman di desa untuk mengawal Pajak Dana Desa tersebut,” tutur Sunaedi Sam.
Sunaedi Sam juga menambahkan bahwa timnya telah melaksanakan kunjungan-kunjungan ke desa-desa yang lain dan mendapatkan masalah aplikasi SisKuDes yang masih menggunakan tarif yang lama sedangkan untuk tarif PPN sendiri sudah menggunakan tarif 11 persen sejak 1 April 2022 sehingga meminta untuk mengecek kembali tarif yang digunakan.
Selanjutnya Aries menyampaikan informasi bahwa desa yang dengan sengaja tidak mau melakukan penyetoran pajaknya berpotensi terjadi pelanggaran hukum berupa penggelapan pajak lantaran dana untuk membayarkan sudah dianggarkan dalam dana desa. Aries berharap pada pengurus desa apabila mengalami kendala terkait pengelolaan pajak dana desa segera menghubungi petugas atau datang langsung ke KP2KP Bontosunggu.
Dari kunjungan tersebut pihak KP2KP Bontosunggu berharap besar kepada Pemerintah Desa untuk tetap patuh dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya mengingat dana desa bersumber dari APBN dan APBN sebagian besar anggarannya berasal dari pajak termasuk Pajak Dana Desa.
Pewarta: Ulil Amri Nurdin |
Kontributor Foto: Ulil Amri Nurdin |
Editor: Satrio Ramadhan |
- 9 views