
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kalabahi melakukan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) di Pabrik Olahan Kedelai yang berada di wilayah Adang Buom, Kabupaten Alor (Kamis, 22/9).
“Kegiatan ini diawali adanya keterangan dari masyarakat sekitar tentang pemasok produk olahan kedelai di Kalabahi. Setelah memastikan lokasi pabrik tersebut, kami agendakan untuk melakukan KPDL di pabrik itu,” ucap M. Rizky Ariandi, Kepala KP2KP Kalabahi.
Ketika dilakukan kunjungan, petugas mengidentifikasi bahwa informasi dari masyarakat sekitar benar adanya dan pabrik ini telah beroperasi dari tahun 2018 dengan operasional pabrik 6 hari dalam sepekan. Pabrik Olahan Kedelai yang bernama Pabrik Tahu Tempe Buono ini bahkan telah menjadi salah satu pemasok produk olahan kedelai terbesar di Kalabahi.
Petugas dapat bertemu langsung dengan wakil pemilik pabrik Joko. Dalam kegiatan ini petugas melakukan wawancara mengenai kegiatan usaha, dokumentasi serta memberikan penjelasan tentang kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Petugas juga menjelaskan tujuan dari kegiatan ini, “Tujuan dari kedatangan kami kesini untuk mendapatkan informasi wajib pajak yang lebih akurat dan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya, serta untuk mengingatkan kembali mengenai kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya," jelas Reilfan, Pelaksana KP2KP Kalabahi.
Dalam KPDL ini, wajib pajak juga kooperatif dan menyampaikan apresiasi atas kunjungan pihak KP2KP Kalabahi. “Saya berterima kasih kepada rekan KP2KP Kalabahi yang sudah datang langsung ke pabrik kami dalam rangka KPDL dan pemberian edukasi perpajakan. Dengan adanya kegiatan positif semacam ini, saya jadi lebih paham dengan kewajiban perpajakan atas pabrik ini dan akan berusaha memenuhi kewajiban perpajakan dengan tertib,'' ujar Joko.
Dengan kegiatan seperti ini, diharapkan wajib pajak menjadi mengerti, memahami, dan menjalankan kewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Kepala KP2KP Kalabahi pun menyampaikan bahwa ke depannya pelaksanaan KPDL ini akan rutin dilaksanakan. “Selain penggalian potensi, KPDL ini sebagai sarana edukasi perpajakan secara langsung, pembaruan data dan penguasaan wilayah di Kabupaten Alor,” tutup Rizky.
Pewarta: Khusna Fatmawati |
Kontributor Foto: Aditya Ramadhan Putra Wardani |
Editor: M. Rizky Ariandi, Mutia Ulfa |
- 19 views