Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sambas mengunjungi Pasar Tebas untuk melakukan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) yang dilaksanakan selama dua hari berturut-turut di Kecamatan Tebas (Senin, 12/9).

Kegiatan ini dilakukan oleh petugas KP2KP Sambas yang turun langsung ke lapangan dalam rangka pengambilan data yang di peroleh dari Wajib Pajak Orang Pribadi dan Wajib Pajak Badan yang melakukan kegiatan usaha. Dalam pelaksanaan KPDL ini, petugas KP2KP Sambas tidak hanya menggali data dari usaha wajib pajak namun juga menggali informasi dari Kegiatan Membangun Sendiri (KMS) yang dilakukan oleh wajib pajak. 

Kegiatan KPDL ini dilakukan oleh dua Tim setiap harinya yang terdiri dari dua orang setiap timnya. Tugas dari Tim KPDL ini yaitu melakukan pendataan kepada wajib pajak yang melakukan usaha di Pasar Tebas serta melakukan tagging lokasi tempat kegiatan usaha memakai aplikasi 70ZMaps yang dimiliki oleh KPP Pratama Singkawang.

“KPDL ini merupakan suatu kegiatan yang berguna untuk melakukan profiling kembali database wajib pajak yang telah ada untuk disandingkan dengan keadaan sebenarnya," tutur Vicky selaku petugas KP2KP Sambas.

Pihak KP2KP Sambas menyatakan bahwa KPDL ini dilakukan guna melakukan pemutakhiran database perpajakan milik Direktorat Jenderal Pajak yang nantinya akan dioptimalkan sebagai bahan untuk melakukan penggalian potensi pajak.