Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengeti melaksanakan kegiatan pengumpulan data lapangan (KPDL) dengan mengujungi Wajib Pajak usahawan yang baru mendaftar NPWP di KP2KP Sengeti (Rabu, 14/9).
Wajib Pajak baru tersebut terdaftar pada Rabu 14 September 2022 di KPP Pratama Jambi Telanaipura dengan kode Kualifikasi Lapangan Usaha (KLU) 47793 Perdagangan Eceran Mesin Lainnya Dan Perlengkapannya.
Wajib Pajak diketahui menjalankan kegiatan usaha di lokasi yang terdaftar sesuai KTP dan alamat domisili Wajib Pajak di Pasar Sengeti RT.004, Sengeti, Sekernan, Kab Muaro Jambi yang termasuk wilayah kerja KPP Pratama Jambi Telanaipura. Berdasarkan wawancara diketahui bahwa Wajib Pajak juga memiliki penghasilan lain dari usaha perkebunan sawit dan sewa rumah kontrakan. Wajib Pajak berencana mengajukan pinjaman kepada bank untuk mengembangkan usaha perkebunan sawitnya dan mengurus NPWP sebagai syarat pengajuan pinjaman ke bank.
Kegiatan KPDL ini bertujuan untuk menggali potensi perpajakan dan meningkatkan basis data perpajakan Direktorat Jenderal Pajak. Selain itu, petugas juga memberikan edukasi kepada Wajib Pajak terkait kewajiban perpajakan yang muncul ketika sudah mempunyai NPWP.
Pewarta: Nawwaf Shobri |
Kontributor Foto: Nawwaf Shobri |
Editor: Andik Khoironi |
- 25 views