Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tanjung Balai Karimun (KPP TBK) melalui Juru Sita Pajak Negara (JSPN) Galfonso Siahaan dan tim dari Seksi Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan melakukan kunjungan kerja dalam rangka koordinasi terkait kepemilikan aset wajib pajak berupa kendaraan bermotor ke Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Karimun di Poros, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Jumat, 5/8).
Kunjungan kerja tersebut sebagai sarana agar terciptanya sinergi dalam hal pertukaran informasi dan data terkait aset wajib pajak berupa kendaraan bermotor khususnya dengat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karimun yang berada di Samsat Karimun untuk mendukung kegiatan JSPN dalam melakukan tindakan penagihan aktif penyitaan.
KPP TBK berharap sinergi dengan Samsat Karimun akan terus berlanjut guna mengoptimalkan tindakan penagihan aktif sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 189/PMK.03/2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penagihan Pajak atas Jumlah Pajak yang Masih Harus Dibayar.
Pewarta: Nova Yolanda |
Kontributor Foto: Romualdo Prasetya Sitorus |
Editor: Arif Miftahur Rozaq |
- 17 views