
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Namlea melaksanakan sosialisasi Pajak atas Dana Desa kepada seluruh desa di Kecamatan Air Buaya yang bertempat di Aula Kantor Kecamatan Air Buaya, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku (Selasa, 13/9). Tim penyuluh KP2KP Namlea harus melakukan perjalanan selama dua jam dan menempuh jarak sekitar 100 kilometer untuk menuju Kecamatan Air Buaya.
Acara sosialisasi dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, diikuti dengan doa dan video arahan Direktur Jenderal Pajak. Kemudian acara dilanjutkan dengan sambutan oleh Camat Air Buaya Hamis Umasugi.
“Kita sebagai wajib pajak, khususnya yang diberikan kepercayaan untuk mengelola anggaran Dana Desa, diwajibkan untuk melakukan pemotongan/pemungutan pajak dan segera menyetorkannya ke kas negara. Saya harap seluruh perangkat desa khususnya Kepala Desa dan Bendahara Desa mematuhi ketentuan tersebut. Semoga seluruh desa di Kecamatan Air Buaya tidak mempunyai rapor merah khususnya dalam pemenuhan kewajiban perpajakan” kata Hamis kepada bendahara desa yang hadir.
Selanjutnya, Kepala KP2KP Namlea Syarifudin, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Camat Air Buaya atas kesempatan yang diberikan sehingga sosialisasi di Kecamatan Air Buaya dapat terlaksana. Pada kesempatan kali ini, KP2KP Namlea memberikan apresiasi berupa cendera mata kepada Camat Air Buaya, dan dilanjutkan dengan sesi foto bersama.
Acara dilanjutkan dengan pemberian materi Pajak atas Dana Desa yang dibawakan oleh anggota Tim Penyuluh KP2KP Namlea Julianingsih. Dalam paparannya, Julianingsih menjelaskan mengenai tarif dan peraturan perpajakan terbaru atas Dana Desa yang berlaku saat ini. “Saya berharap para perangkat desa khususnya Bendahara Desa tidak salah dalam menerapkan tarif pajak maupun ketentuan perpajakan lainnya dalam transaksi belanja yang harus dilakukan pemotongan/pemungutan pajak,” ujar Julianingsih.
Di akhir acara sosialisasi, KP2KP Namlea memberikan apresiasi kepada desa dengan pembayaran pajak terbaik berdasarkan persentase penyaluran anggaran Dana Desa dan pembayaran pajak tahun 2020 dan 2021. Ketiga desa tersebut yaitu Air Buaya, Batlale dan Waimangit. Acara ditutup dengan pemberian penghargaan kepada ketiga desa tersebut dan foto bersama dengan seluruh peserta yang hadir.
Pewarta: Ferdinand David Melatunan |
Kontributor Foto:T. Ryeza Anugrah Putra |
Editor: Bayu Kristianto |
- 13 views