Sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Semarang memberikan penghargaan atas kontribusi wajib pajak dalam pemenuhan kewajiban perpajakan di tahun 2021 di Semarang (Senin, 19/9).
Pemberian apresiasi ini diserahkan secara langsung dengan mendatangi wajib pajak. Hal ini merupakan wujud upaya lebih dekat secara personal kepada wajib pajak.
Ada lima wajib pajak yang memperoleh penghargaan yang tergabung dalam satu grup, yaitu grup PT Raja Besi yang merupakan Wajib Pajak Badan Pabrik Besi Beton Raja Besi (PT Raja Besi), PT Besi Baja Makmur, serta Wajib Pajak Orang Pribadi selaku pemilik usaha yaitu Kho Ing Tjiok (Soedibijo), Priscilla Yuni Loka, dan Linda Kusuma.
Pewarta: Asifa Ardha Chairani |
Kontributor Foto: Yanuar Gilang Ramadhan |
Editor:Dyah Sri Rejeki, Syarifah S. R. |
- 208 views