Sebanyak tujuh belas bendahara desa di Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap mengikuti edukasi perpajakan mengenai kewajiban bendahara desa sebagai pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) di Aula KPP Pratama Cilacap (Rabu, 14/9). Pada kesempatan ini, para bendahara desa juga berkesempatan untuk dipandu langsung oleh penyuluh pajak cara penggunaan aplikasi e-Bupot dan sertifikat elektronik.
Eliza Zumariana dan Rakhmat Hidayat, fungsional penyuluh pajak KPP Pratama Cilacap tidak lelah mengingatkan para bendahara untuk melaksanakan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pewarta: Khoirunnisa Bekti Gunarti |
Kontributor Foto: Imam Muslimah |
Editor: Muhammad Afif Fauzi, Syarifah S. R. |
- 6 views