Pemerintah Kota Tual melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang dilaksanakan secara luring melalui aplikasi Zoom Meeting di Ruang Kerja Wali Kota Tual, Kota Tual, Provinsi Maluku (Kamis, 15/9).
Kegiatan seremoni penandatanganan PKS antara DJP, DJPK, dan Pemerintah Daerah ini dilaksanakan secara luring yang dipusatkan di Auditorium Cakti Buddhi Bhakti, Kantor Pusat DJP dan secara daring bersama-sama dengan 86 Pemerintah Daerah baik Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota yang dilaksanakan di lokasi masing-masing Pemerintah Daerah.
Kota Tual dan Kota Ambon menjadi dua Pemerintah Daerah pertama di Provinsi Maluku yang menandatangani PKS ini. Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Tual Adam Rahayaan dan didampingi oleh Kepala Bapenda Tual, Kepala Bagian Kerjasama Sekretariat Daerah Tual, serta Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Langgur Ahmad Nofan Basuki selaku narahubung DJP di Kota Tual.
Pewarta: Ahmad Nofan Basuki |
Kontributor Foto: Martha Feline Samallo |
Editor: Bayu Kristianto, Syarifah S. R. |
- 10 views