
Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malinau kembali melaksanakan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) di sekitar Desa Malinau Seberang, Kec. Malinau Utara, Kab. Malinau (Kamis, 08/09). Kegiatan kali ini dilaksanakan dengan menargetkan bangunan baru yang sedang dalam proses pembangunan.
Pelaksanaan KPDL ini bertujuan untuk menggali potensi serta memberikan edukasi perpajakan kepada Wajib Pajak maupun calon Wajib Pajak. Utamanya edukasi perpajakan yang diberikan berupa kewajiban perpajakan apa saja yang harus dilakukan pemilik bangunan ketika melakukan Kegiatan Membangun Sendiri (KMS), dan kriteria bangunan yang masuk dalam KMS.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Meilano Dwi Ardiyanto selaku petugas KP2KP Malinau. Selanjutnya dilakukan proses wawancara dengan Wajib Pajak untuk mencari infromasi terkait bangunan tersebut. Wawancara dilakukan oleh Meilano Dwi Ardiyanto kepada pemilik bangunan.
Pada saat penyisiran, ditemukan bangunan Pertashop yang berada di Jl. Malinau yang hingga saat ini masih belum beroperasi. Diketahui pemilik bangunan bernama Ghazali Yang dapat ditemui di kediamannya. Ghazali Menyebutkan bahwa biaya yang di dikeluarkan untuk membangun pertashop dengan 2 dispenser itu sekitar 1 Milyar Rupiah. “ya kalo dihitung hitung, habisnya sekitar 1 M buat mbangun pertashop itu mas “ Ujar Ghazali . “tapi itu belum include dispensernya ya mas, untuk dispensernya sendiri 2 unit belinya 450 juta-an” tambahnya. Selain itu diketahui juga luas bangunan Pertashop tersebut 18x25 atau seluas 450 m2.
Selanjutnya Meilano Dwi Ardiyanto menjelaskan kewajiban perpajakan yang harus dilakukan oleh pemilik bangunan. Seluruh data dan informasi yang didapatkan dari kegiatan ini akan diberikan kepada Account Representative Kewilayahan KPP Pratama Tanjung redeb untuk ditindaklanjuti. Tindak lanjut yang dapat dilakukan antara lain adalah Himbauan Penerbitan NPWP jika Wajib Pajak belum memiliki NPWP, maupun penggalian potensi yang lebih dalam lagi sebagai kegiatan intensifikasi.
Pewarta: Asnan Anwari |
Kontributor Foto: Lahi |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 9 views