
Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Putussibau mengadakan konseling terhadap wajib pajak sector notaris (Senin, 15/8). Kegiatan konseling ini sebagai upaya pelayanan terkait perpajakan dan pembayaran kewajiban perpajakan usaha notaris di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu
Ahmad Jefri Adityas Wibawa selaku Kepala KP2KP Putussibau mengadakan konseling kepada wajib pajak sector usaha notaris dikarenakan terdapat pembayaran yang belum terpenuhi atas kewajiban perpajakannya
“Wajib pajak yang kami adakan konseling sebagai bentuk menjaga kepatuhan dan penerimaan perpajakan dari sector usaha notaris,” ungkap Jefri.
“Mungkin banyak wajib pajak yang terhalang waktu dan jarak ke KPP Pratama Sintang sehingga kami mengundang wajib pajak untuk datang ke KP2KP Putussibau, dekat dengan lokasi wajib pajak di Kabupaten Kapuas Hulu dan kami berikan konseling secara langsung,” tambahnya.
“Dalam edukasi kali ini, KP2KP Putussibau juga melakukan koordinasi dengan KPP Pratama Sintang untuk membantu wajib pajak mengenai segala kewajiban dan hak perpajakannya. KP2KP Putussibau siap dan terbuka untuk mengedukasi wajib pajak lebih lanjut,” tutup Jefri.
- 14 views