Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang memberikan layanan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi Usahawan dan Wajib Pajak Badan di wilayah Kecamatan Sangkulirang, Sandaran, dan Kaliorang, Kab. Kutai Timur (Kamis, 11/08).

Layanan asistensi pelaporan SPT Tahunan ini mulai berlangsung sejak Selasa, 9 Agustus 2022. Layanan ini dilakukan di Pos Pelayanan Pajak Sangkulirang tepatnya di Kantor Desa Benua Baru Ilir. Kepala Desa setempat sangat mendukung adanya layanan perpajakan ini.

Murdoko Abinowo dan Hendy Rahmanda selaku Account Representative KPP Pratama Bontang bersama dengan Muhammad Abdul Malik Fajar salah satu pelaksana Seksi Pelayanan KPP Pratama Bontang. "Antusias wajib pajak sangat besar mengingat banyaknya wajib pajak merasa tidak perlu jauh-jauh untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan. Kami menerima wajib pajak yang membutuhkan asistensi SPT Tahunan Manual maupun e-Filing," tutur Murdoko.

“Saya senang dan merasa dibantu memenuhi kewajiban perpajakan saya," ujar salah satu wajib pajak di Kecamatan Sangkulirang.

Pewarta: Selestina Aurilla Putri Hapsari
Kontributor Foto: Muhammad Abdul Malik Fajar
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji