Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanah Grogot melakukan kunjungan ke tempat kedudukan wajib pajak dalam rangka verifikasi lapangan atas permohonan aktivasi akun Pengusaha Kena Pajak (PKP) di Desa Suliliran Baru, Kecamatan Paser Belengkong, Kabupaten Paser (Senin, 8/8).
Wajib pajak tersebut adalah CV Mita Rizky Abadi dan CV Alam Rizki di bidang jasa pelaksanaan konstruksi dengan klasifikasi usaha kecil. Kedua Perseroan Komanditer tersebut memiliki pengurus yang sama yaitu Iswantoro dan Agus Guntoro. CV Mita Rizky Abadi berdiri sejak tahun 2020, sedangkan CV Alam Rizki berdiri sejak tahun 2021.
“Kami mengajukan permohonan PKP dua perusahaan yang kami miliki agar dapat membuka peluang kami untuk berekanan dengan instansi pemerintah di Kabupaten Paser,” ujar Iswantoro.
Kegiatan ini dilaksanakan melalui metode wawancara tentang kegiatan usaha, penghasilan, aset yang dimiliki wajib pajak kemudian diakhiri foto bersama dengan pengurus CV Mita Rizky Abadi dan CV Alam Rizki.
Pewarta: Wahyu Imam Prasetyo |
Kontributor Foto: Wahyu Imam Prasetyo |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 14 views