Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sukamara melaksanakan rangkaian Layanan Di Luar Kantor (LDK) ke Kantor Desa Sembikuan di Kabupaten Sukamara (Selasa, 6/9). Terletak sejauh 90 kilometer dari KP2KP Sukamara, diperlukan waktu tempuh sekitar 2,5 jam melalui jalur darat.

Desa Sembikuan merupakan desa ke-9 yang telah dilakukan LDK oleh KP2KP Sukamara pada tahun ini. Pos pelayanan ini membuka layanan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, pendaftaran NPWP, aktivasi EFIN, pembuatan kode billing, konsultasi perpajakan, serta layanan perpajakan lainnya. Target dari kegiatan ini adalah wajib pajak dan masyarakat yang tinggal atau bekerja di sekitar Desa Sembikuan, Kecamatan Permata Kecubung, Kabupaten Sukamara.

Layanan ini dibuka mulai pukul 10.00 WIB dan berakhir pada pukul 13.30 WIB. KP2KP Sukamara mengirimkan tiga orang pegawai untuk melakukan konsultasi serta penerimaan SPT Tahunan. Tujuan utama pembukaan layanan ini yakni untuk mendorong seluruh wajib pajak agar melakukan pelaporan SPT Tahunan yang wajib disampaikan setiap tahun.

Pada dasarnya pelaporan SPT Tahunan ini bisa dilakukan secara online melalui laman pajak.go.id. Sebagian besar masyarakat yang hadir adalah masyarakat yang memerlukan asistensi terkait kewajiban perpajakan berupa pembayaran pajak dan pelaporan SPT Tahunan.

“Beginilah kondisi (internet) di desa kami, Bu. Menurut kami, koneksi hari ini cukup lancar. Tapi jangan dibandingkan dengan tempat Ibu ya,” keluh salah satu wajib pajak terkait sulitnya koneksi internet saat ingin melaporkan SPT Tahunannya.

“Saya dari desa sebelah (Desa Semantun). Kemarin saya dapat infomasi kalau ada layanan di Desa Sembikuan. Saya langsung kesini. Lumayan menghemat waktu daripada jauh-jauh ke Sukamara. Saya harap bisa sering-sering ada kegiatan semacam jemput bola ini. Kami warga yang jauh jadi merasa terbantu sekali,” ujar wajib pajak yang merasa senang bisa berkonsultasi langsung dengan petugas mengenai kewajiban perpajakan yang harus dilakukannya.

KP2PK Sukamara masih akan melakukan LDK terakhir di Desa Sungai Damar. Kepala KP2KP Sukamara berharap masyarakat khususnya wajib pajak bisa memanfaatkan layanan ini sebaik-baiknya apalagi yang belum melakukan kewajiban perpajakannya. Bagi wajib pajak yang berada di luar wilayah Sukamara, dapat menghubungi KP2KP/KPP terdekat untuk menunaikan kewajiban perpajakan yang belum dilakukan.

 

Pewarta: Gelly Nur Apriliani
Kontributor Foto: Taufik Hidayat
Editor: Safira Luthfiarizka Sejati, Mutia Ulfa