
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Namlea bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buru Selatan melaksanakan kegiatan sosialisasi “Pajak atas Dana Desa” kepada seluruh Bendahara Desa di Kabupaten Buru Selatan, Provinsi Maluku (Kamis, 8/9). Pada kegiatan sosialisasi yang dihadiri oleh sekitar 50 Bendahara Desa ini, KP2KP Namlea didampingi oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ambon.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Buru Selatan Gerson Eliezer Selsily. “Sangat dipandang perlu bagi aparatur desa pada umumnya, serta bendahara desa pada khususnya, untuk mendapatkan pengetahuan yang memadai berkaitan dengan aspek perpajakan dalam transaksi yang berkaitan dengan penggunaan dana desa. Hal ini agar tidak terjadi kesalahan dalam pemungutan, pemotongan, penyetoran, dan pelaporan dalam aspek perpajakan yang berkaitan dengan transaksi penggunaan dana desa,” ujar Gerson dalam sambutannya.
Setelah sambutan pembukaan dari Wakil Bupati Buru Selatan selesai, acara dilanjutkan dengan sesi materi. Pada sesi materi, Asisten Fungsional Penyuluh KPP Pratama Ambon Sally Maruanaya menjadi narasumber. "Penting bagi Bendahara Desa untuk selalu memperbarui pengetahuannya mengenai peraturan perpajakan terbaru, sehingga tarif pajak yang dikenakan dalam setiap kali bertransaksi yang mengharuskan untuk dilakukan pemotongan/pemungutan pajak tidak keliru," jelas Sally.
Selain menyampaikan materi perpajakan, KP2KP Namlea juga memberikan penghargaan kepada tiga desa dengan pembayaran year over year (yoy) terbaik untuk tahun pajak 2020 dan 2021. Tiga desa tersebut antara lain Desa Batu Tulis, Desa Fakal, dan Desa Uneth. Penghargaan berupa plakat, piagam, dan cendera mata diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Buru Selatan, Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi VI KPP Pratama Ambon, dan Kepala KP2KP Namlea. Acara ditutup dengan sesi foto bersama Wakil Bupati Buru Selatan dan perwakilan dari DJP dengan para pemenang.
Pewarta:Ferdinand David Melatunan |
Kontributor Foto:Julianingsih |
Editor:Bayu Kristianto, Mutia Ulfa |
- 24 views