
Dalam rangka meningkatkan kepatuhan wajib pajak, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ilir mengoptimalkan layanan dengan menambah jumlah petugas pada Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP Pratama Samarinda Ilir, Kota Samarinda (Selasa, 7/9).
Diawali dengan program Whatsapp blast yang berisi imbauan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, puluhan wajib pajak hadir ke kantor pajak untuk asistensi pelaporan SPT Tahunan. Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Samarinda Ilir Lana Widada Wahyudi menyampaikan, "Penambahan jumlah petugas kami lakukan untuk memberikan pelayanan prima kepada wajib pajak. Dengan penambahan petugas ini, kami harapkan dapat mempercepat proses pelayanan dan memberikan kenyamanan kepada wajib pajak.”
Selain memberikan asistensi, petugas juga menyampaikan informasi kepada wajib pajak bahwa pelaporan SPT Tahunan bisa dilaksanakan secara online melalui pajak.go.id tanpa harus hadir ke kantor pajak, dan dapat melakukan konsultasi secara online apabila ada kendala dalam pelaporan.
"Kan pelaporan SPT sekarang sudah mudah, dengan e-Filing bisa lapor di mana saja dan kapan saja. Dengan laporan secara online, wajib pajak tidak perlu datang ke kantor lagi, mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang masih harus diwaspadai dan untuk mengurangi risiko terpapar virus,” ucap Lana.
"Namun terlepas dari hal tersebut, pelayanan yang kami berikan tentunya tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti pengecekan suhu tubuh wajib pajak sebelum memasuki gedung kantor, menggunakan masker, dan social distancing," imbuhnya.
Pewarta: Lhaewy Fellynda |
Kontributor Foto: Lhaewy Fellynda |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji, Syarifah S. R. |
- 23 views