Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tilamuta mengadakan kegiatan edukasi dan dialog perpajakan (Kamis, 25/8). Edukasi ini menjelaskan mengenai hak dan kewajiban perpajakan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Kegiatan ini dilaksanakan dengan mengunjungi kediaman atau tempat usaha wajib pajak yang berada di lingkungan Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pengusaha yang masuk kriteria WP OP UMKM dalam memenuhi hak dan kewajiban perpajakannya sehingga dapat meningkatkan kepatuhan pembayaran dan pelaporan pajak di Kabupaten Boalemo.
Dalam kunjungan ini, Tim Penyuluh Pajak Tilamuta memberikan materi terkait hak dan kewajiban perpajakan serta asistensi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2021. Kegiatan edukasi dan dialog perpajakan ini berjalan dengan lancar ditambah dengan aktifnya para UMKM dalam mengajukan pertanyaan.
Pewarta: Elrandi Gunarsya |
Kontributor Foto: Ganang Baskara |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan, Syarifah S. R. |
- 7 views