
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kaimana menyelenggarakan Lomba Fotografi KP2KP Kaimana 2022 yang terbuka untuk seluruh pelajar tingkat SMA di Kabupaten Kaimana, Provinsi Papua Barat (Kamis, 18/8).
Lomba fotografi dengan tema “Pajak dan Kemakmuran Bangsa” ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Pajak Bertutur 2022 yang bertema Generasi Sadar Pajak, Muda Berkreasi Membangun Negeri dengan tagline "Sehari Mengenal, Selamanya Bangga". Pajak Bertutur diselenggarakan secara serentak oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di seluruh Indonesia pada 18 Agustus 2022.
“Adapun tujuan lomba tersebut, selain sebagai kegiatan penunjang pelaksanaan Pajak Bertutur 2022, juga dimaksudkan sebagai upaya menggugah kesadaran para generasi muda yang ada di Kabupaten Kaimana atas pentingnya peranan pajak dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Khususnya peranan pajak sebagai tulang punggung perekonomian bangsa dan negara dalam upaya menciptakan kemakmuran bangsa melalui kegiatan fotografi,” ungkap Suwandi, Kepala KP2KP Kaimana.
Pengiriman karya foto dibuka sejak 4 Agustus 2022 dengan batas akhir pengiriman naskah lomba pada 15 Agustus 2022 pukul 23.30 WIT. Bagi para peserta, selain mengirimkan karya foto juga wajib melampirkan foto kartu pelajar SMA sebagai bukti pendukung. Penilaian karya foto dilakukan oleh para juri yang terdiri dari Kepala KP2KP Kaimana dan Nove Arya P serta Zulfa Farida yang merupakan pelaksana KP2KP Kaimana.
Berdasarkan hasil penilaian yang telah dilakukan para juri, ditetapkan tiga pemenang lomba, yakni Daniel Larry Ferdyan SP dari SMAN 2 Kaimana dengan foto berjudul “Pajak Bisa di Mana Saja dan Kapan Saja” sebagai pemenang pertama. Kemudian sebagai pemenang kedua adalah Dhika Krisnanda Hafizh dari SMAN 2 Kaimana dengan foto berjudul “Sadar Pajak Mulai dari Hal-hal yang Kecil”. Selanjutnya sebagai pemenang ketiga adalah Gamma Idham Wicaksono dari SMAN 2 Kaimana dengan foto berjudul “Tidak Ada Pajak Maka Tidak Sejahtera”.
Pewarta: Zulfa Farida |
Kontributor Foto: Suwandi |
Editor: Bayu Kristianto, Mutia Ulfa |
- 24 views