Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang melakukan verifikasi lapangan terhadap wajib pajak yang telah dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) sebagai tindak lanjut dari permohonan Aktivasi Akun PKP di Kota Bontang (Selasa, 16/08). Verifikasi lapangan kali ini dilakukan terhadap dua wajib pajak yaitu CV Geo Calvin Bellvania dan CV Krisan Tekno di tempat masing-masing.

Verifikasi Lapangan dilaksanakan pada pukul 09.00 WITA sampai dengan 09.30 WITA untuk CV Geo Calvin Bellvania dan pukul 10.00 WITA sampai dengan 10.30 WITA untuk CV Krisan Tekno.

Petugas menunjukkan Surat Tugas petugas verifikasi lapangan sebagai bukti bahwa petugas yang datang benar ditugaskan untuk melakukan verifikasi lapangan terhadap wajib pajak yang dikunjungi. Setelah menunjukkan Surat Tugas, petugas menjelaskan alasan kunjungannya dan mulai melakukan sesi tanya jawab.

Petugas yang ditugaskan kali ini adalah Selestina Aurilla Putri Hapsari dan Rifki Azhari Subhananda. “Kehadiran kami di sini untuk memverifikasi dan mencocokkan data pada sistem Direktorat Jenderal Pajak dengan yang ada dilapangan. Oleh sebab itu, izinkan kami bertanya satu dua hal terkait PKPnya ya Pak,” ungkap Rifki saat memulai sesi tanya jawab.

Setelah data-data terkait PKP sudah terkumpul, maka wajib pajak diminta untuk menandatangani Berita Acara yang bertajuk Berita Acara Penelitian Lapangan Dalam Rangka Aktivasi Akun Pengusaha Kena Pajak. 

Hasil dari verifikasi lapangan dituangkan pada Laporan Hasil Penelitian Lapangan yang berisi keputusan untuk mengaktifkan akun PKP untuk CV Geo Calvin Bellvania dan CV Krisan Tekno karena keadaan di lapangan telah sesuai dengan sistem DJP.

Pewarta:Dahlin Abednego Situmorang
Kontributor Foto:Selestina Aurilla Putri Hapsari & Rifki Azhari Subhananda
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji