Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sidoarjo Utara melaksanakan kegiatan edukasi pajak bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah Kecamatan Waru. Kegiatan berlangsung di Aula Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB (Kamis, 04/08). Dari 52 peserta yang hadir, ada yang sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan juga ada yang belum.

Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Sidoarjo Utara Erya Tri Satmoko menuturkan, pada kegiatan edukasi pajak kali ini disampaikan materi tentang Tata Cara Pendaftaran NPWP, Hak dan Kewajiban Perpajakan setelah memiliki NPWP, dan Kewajiban Perpajakan Wajib Pajak UMKM pada umumnya.

Pada kesempatan tersebut hadir pula pemateri dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sidoarjo dan Bank Jatim Cabang Sidoarjo. DPMPTSP menerangkan terkait perizinan, sementara Bank Jatim memberikan informasi tentang pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Kami berterima kasih atas kehadiran Bapak Ibu semua, juga kepada pihak-pihak dari Kecamatan Waru, DPMPTSP, dan Bank Jatim Cabang Sidoarjo yang telah mendukung terlaksananya kegiatan ini. Diharapkan, dengan memberikan edukasi perpajakan seperti ini, peserta yang telah memiliki NPWP akan mampu memenuhi kewajiban perpajakannya. Yang belum memiliki NPWP, akan tergerak untuk mendaftarkan usahanya supaya memiliki NPWP sekaligus berkontribusi untuk negara,” ungkap Erya Tri Satmoko.

 

Pewarta: Moh. Hijrah Lesmana
Kontributor Foto: Tim Penyuluh 643
Editor: NIne Megawati Zahra, Mutia Ulfa