Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan  Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Dabo Singkep bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bintan melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lingga di Daik, Lingga, Kepulauan Riau (Rabu, 11/8). Kunjungan dilakukan dalam rangka melakukan koordinasi terkait dengan pengawasan pemenuhan kewajiban perpajakan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) yang berada di Kabupaten Lingga dengan pelaksanaan program-program pemanfaatan anggaran yang ada.

Pada kunjungan ini juga dilakukan dialog dan diskusi mengenai kendala-kendala yang dihadapi khususnya terkait pemenuhan kewajiban  perpajakan bendahara dalam pelaksanaan anggaran di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2022 khususnya di Semester 1.

“Pertemuan antara Pajak Bintan dan Dabo dengan pihak BPKAD sangat penting untuk meningkatkan sinergi, pengawasan dan bimbingan akan pemenuhan kewajiban perpajakan dari Para Satuan Kerja Dinas di Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga,” terang Kepala KP2KP Dabo Singkep Wardiman. Menurut Kepala Seksi Pengawasan III KPP Pratama Bintan Purnomo, pertemuan ini diharapkan membangun komunikasi dan kerja sama lebih baik ke depannya antara Kantor Pajak dengan Pemda Kabupaten Lingga.

Kunjungan kerja ini disambut baik oleh BPKAD Lingga. “BPKAD Kabupaten Lingga  siap meningkatkan sinergi dan kerja sama dalam pengawasan kewajiban perpajakan bagi bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan pihak kantor pajak,” jelas Kepala BPKAD Lingga Herpiandi.

 

Pewarta:Wardiman
Kontributor Foto:Wardiman
Editor: Mutia Ulfa