Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo menyelenggarakan acara Sosialisasi dan Asistensi Pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Badan melalui e-Form (Kamis, 25/8). Kegiatan ini dilangsungkan secara tatap muka di ruang aula KPP Pratama Palopo, Kota Palopo.
Penyuluh Pajak Kanwil DJP Sulselbartra Sitti Aisyah dan Penyuluh Pajak KPP Pratama Palopo Muhamad Riski Nindar berperan sebagai narasumber pada acara ini. Kegiatan ini pun diselenggarakan guna memberikan pendampingan kepada wajib pajak yang masih mengalami kendala dalam pelaporan SPT Tahunan Badan.
Di hadapan puluhan peserta sosialisasi yang merupakan perwakilan Wajib Pajak Badan yang terdaftar di wilayah KPP Pratama Palopo, Sitti menyampaikan materi mengenai pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Badan 1771 dengan menggunakan e-Form. Sitti pun menyampaikan kemudahan yang ditawarkan oleh e-Form.
''Kini pelaporan SPT Tahunan Badan menjadi lebih mudah dengan adanya e-Form. Dengan menggunakan e-Form Bapak dan Ibu dapat mengisi formulir SPT Tahunan Badan secara elektronik yang pengisiannya dapat dilakukan secara offline dan dilaporkan secara online,'' jelas Sitti.
Sitti juga menjelaskan beberapa aspek penting yang harus dipersiapkan sebelum melakukan pengisian dan pelaporan SPT Tahunan Badan.
''Sebelum menggunakan e-Form pastikan Bapak dan Ibu sudah memiliki EFIN dan akun pada situs pajak.go.id. Untuk teknis pelaporan Bapak dan Ibu juga perlu menyiapkan laporan keuangan badan usaha baik neraca maupun laporan laba rugi, daftar penyusutan, dan juga bukti setor angsuran PPh 25,'' tambah Sitti.
Usai pemaparan materi, acara dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Lebih lanjut para panitia sosialisasi juga memberikan asistensi langsung pada peserta terkait penggunaan e-Form. Hal tersebut dilakukan guna memastikan materi yang disampaikan telah diterima dengan baik oleh para peserta, sekaligus memastikan bahwa di masa mendatang para peserta tidak akan mengalami kendala dalam melaporkan SPT Tahunan Badan.
Pewarta: Satrio Ramadhan |
Kontributor Foto: Chalid Muhammad |
Editor: Satrio Ramadhan |
- 24 views