Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bulukumba menyelenggarakan kegiatan penandatanganan bersama Berita Acara Rekonsiliasi Dana Bagi Hasil sebagai perwujudan sinergi Kementerian Keuangan dengan Pemerintah Daerah Bulukumba, Sinjai, dan Kepulauan Selayar di Aula KPP Pratrama Bulukumba (Selasa, 9/8).
Kegiatan ini dihadiri oleh Pimpinan Unit Kerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bantaeng, KPPN Sinjai, dan KPPN Benteng serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Bulukumba, BKAD Kabupaten Sinjai, dan BPKPD Kabupaten Kepulauan Selayar yang diwakili oleh Sekretaris BPKPD Kabupaten Kepulauan Selayar.
Dimulai dengan tarian pembuka sebagai ucapan selamat datang yaitu Tari Paduppa yang kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala KPP Pratama Bulukumba. Setelah sambutan dari Kepala KPP Pratama Bulukumba dan Pimpinan Unit Kerja yang hadir, Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Dana Bagi Hasil ini pun dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Pewarta: Zhafira Afanin |
Kontributor Foto: Jotniel Sukarno Adi Putra, Fabryanka Milleano Pratama Listyarko |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
- 24 views