Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilacap bekerja sama dengan Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DPKUKM) Kabupaten Cilacap menyelenggarakan kegiatan Business Development Services atau dikenal dengan BDS (Rabu, 24/08). Bertempat di Boulevard Room lantai 8 Hotel Azana Asia Cilacap, kegiatan BDS diikuti oleh 38 wajib pajak pelaku UMKM di Kabupaten Cilacap. Mengusung tema “Legalitas Usaha dan Manajemen Usaha bagi UMKM dalam Meningkatkan Penjualan”, acara berlangsung pada pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WIB.

Kepala KPP Pratama Cilacap Mohamad Teguh Prasetyo dan Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi dan Usaha Mikro DKPUKM Kabupaten Cilacap Elie Kurniawati hadir dan memberikan sambutan. Teguh dalam sambutannya mengatakan bahwa saat ini kita masih merasakan dampak dari pandemi Covid-19, maka negara mempunyai kewajiban untuk membantu masyarakat. Pemerintah telah memberikan berbagai fasilitas insentif yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat seperti BLT UMKM, subsidi BBM khusus untuk Usaha Mikro dan Stimulus UMKM.

“Saya berharap untuk ke depannya bapak ibu sekalian dapat menjadi pengusaha yang besar, bangkit secara perekonomian selagi kondisinya mendukung saat ini. Namun, jangan dilupakan bahwa setelah nanti usaha bapak dan ibu maju, untuk tidak melupakan kewajibannya terhadap negara. Pintu kami selalu terbuka apabila bapak dan ibu terdapat kesulitan ataupun ingin berkonsultasi mengenai kewajiban perpajakan UMKM,” kata Teguh

Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi yang terbagi menjadi tiga sesi. Materi pertama adalah mengenai legalitas UMKM yang dibawakan oleh Eden Primandhika, Konsultan Koperasi dan UMKM. Setelah coffee break, penyampaian materi dilanjutkan oleh Fathur Rozi,  konsultan pembiayaan PLUT KUMKM Kabupaten Cilacap mengenai manajemen usaha bagi UMKM. Materi penutup adalah tentang kewajiban perpajakan bagi UMKM yang dibawakan oleh Rakhmat Hidayat, Penyuluh Pajak KPP Pratama Cilacap.

Rakhmat Hidayat berharap UMKM di Kabupaten Cilacap dapat semakin maju dan berkembang  sehingga dapat berkontribusi terhadap perekonomian Indonesia, serta dapat memahami hak dan kewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Pewarta: Khoirunnisa Bekti Gunarti
Kontributor Foto: Imam Muslimah
Editor: Muhammad Afif Fauzi, Mutia Ulfa