Salah satu upaya menggali profil wajib pajak terbaru selama pandemi Covid-19, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Denpasar mengunjungi wajib pajak yang bergerak di bidang usaha distribusi sarana dan prasarana komputer di wilayah Bali. Kunjungan ini dilaksanakan di alamat usaha wajib pajak yang terletak di Jalan Gunung Agung, Denpasar Barat (Kamis, 18/7).

Kepala Seksi Pengawasan IV I Gede Suryantara menjelaskan tujungan kunjungan ini adalah menggali lebih detail profil dari wajib pajak yang menyediakan sarana dan prasarana komputer mengingat sebelum pandemi Covid-19, wajib pajak dimaksud melakukan penjualan langsung di lokasi usaha.  Selain itu, Gede juga menambahkan bahwa kunjungan ini dimaksudkan untuk mengingatkan pemenuhan kewajiban perpajakan dari wajib pajak.

Wajib pajak yang memiliki usaha tersebut menyambut kunjungan dari KPP Madya Denpasar. Dalam kunjungan tersebut, wajib pajak dimaksud menjelaskan perubahan mekanisme pemasaran selama pandemi Covid-19 dengan memanfaatkan marketplace (lokapasar) yang ada. Wajib pajak juga menjelaskan mengenai kewajiban perpajakan yang dijalankan.

Menutup kunjungan, Gede menyampaikan harapan kepada wajib pajak untuk memastikan pemenuhan kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku sekaligus menyampaikan upaya pemanfaatan fasilitas perpajakan yang diberikan kepada pemerintah untuk jenis usaha tertentu yang terkena dampak pandemi Covid-19. Gede juga menyampaikan pesan kepada wajib pajak jika ada permasalahan perpajakan untuk bisa meminta penjelasan kepada Account Representative terkait.

 

Pewarta:  I Gede Suryantara
Kontributor Foto: I Gede Suryantara
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana, Mutia Ulfa