
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mamasa bersama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Majene melaksanakan kunjungan kerja ke kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Mamasa yang berlokasi di Jalan Poros Mamasa, Osango, Kabupaten Mamasa (Selasa, 2/8). Kunjungan ini dilangsungkan sebagai bentuk koordinasi awal persiapan kegiatan sosialisasi bersama terkait pengelolaan dana untuk desa-desa yang ada di Kabupaten Mamasa.
Rombongan yang terdiri dari Kepala KPP Pratama Majene Matheus Adhiatera, Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Majene Haris, dan Kepala KP2KP Mamasa Mustofah berhasil menemui Inspektur Kabupaten Mamasa Yohanis, S.Sos, M.H.
“Kami berterima kasih atas kesediaan bapak untuk menemui kami. Di sini kami bermaksud mengajak Inspektorat Daerah Kabupaten Mamasa untuk bersama dengan kami menyelenggarakan kegiatan sosialisasi kepada desa-desa di Kabupaten Mamasa untuk membahas tentang pengelolaan dana desa,” tutur Adhiatera menyampaikan maksud kedatangannya bersama rombongan.
“Dalam sosialisasi tersebut pihak Inspektorat dapat bertindak sebagai penyelenggara sekaligus menjadi pembicara dan membahas mengenai kegiatan pembinaan dan pengawasan desa. Sementara pihak KPP Pratama Majene dapat menjadi pembicara untuk topik pemungutan dan pemotongan pajak atas dana desa,” ujar Adhiatera menambahkan.
Mustofah juga menjelaskan mengenai perubahan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang perlu diawasi pemotongannya oleh Inspektorat yang berlaku sejak 1 April 2022. Serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 58 dan 59 yang menjadi acuan terbaru bagi seluruh bendahara instansi pemerintah dalam melakukan pemungutan dan pemotongan pajak atas anggaran belanjanya.
Pewarta: Andi Ahmad Fadhil Rahman |
Kontributor Foto: Wahyu Tio Kurniawan |
Editor: Satrio Ramadhan |
- 24 views