
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb menjadi narasumber dalam Kegiatan Bimbingan Teknis Bendahara Sekolah Mahir Pajak di Lingkungan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tahun 2022 Secara daring melalui Aplikasi Zoom di KPP Pratama Tanjung Redeb, Kota Tarakan (Kamis, 4/8).
Sekretaris Daerah Pemprov Kaltara Suriansyah memberikan sambutan sekaligus membuka bimtek secara resmi. Dalam sambutannya, Suriansyah mengapresiasi pihak KPP Pratama Tanjung Redeb atas terlaksananya bimtek tersebut dan berharap agar peserta dapat mengikuti jalannya acara dengan saksama. “Kami berterima kasih kepada pihak pajak telah berkesempatan untuk mengisi bimtek terkait edukasi perpajakan khususnya untuk bendahara sekolah. Saya berharap rekan rekan bendahara dapat mengikuti acara ini dengan baik agar dapat melaksanakan kewajiban pajaknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,“ ucapnya.
Kegiatan dilanjutkan penyampaian materi oleh Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Tanjung Redeb Didik Musthafa seputar kebijakan perpajakan, penatalaksanaan pajak, dan pelaporan dan pertanggungjawaban pajak
Didik Musthafa juga menjelaskan perlunya menyampaikan materi bimtek ini selain karena untuk mengingatkan bendahara sekolah terkait kewajiban perpajakan, juga mengedukasikan aturan perpajakan bendahara yaitu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 58 dan 59 Tahun 2022.
“Dengan adanya bimtek ini, kami mengharapkan rekan-rekan bendahara sekolah dapat menjalankan kewajiban perpajakannya sesuai aturan yang berlaku. Tak lupa, kami juga mensosialisasikan aturan terbaru sebagai pedoman dalam melaksanakan pemotongan dan pemungutan pajak,“ ujar Didik
Peserta acara memanfaatkan kesempatan ini untuk berkonsultasi terkait perpajakan secara langsung dengan Didik Musthafa.
Pewarta:Muhammad Akbar Bahari |
Kontributor Foto: Muhammad Akbar Bahari |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji, Arif Miftahur Rozaq |
- 8 views