
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanah Grogot melakukan kunjungan ke wajib pajak dalam rangka verifikasi lapangan atas permohonan aktivasi akun Pengusaha Kena Pajak (PKP) di Jl. Raya KM. 68, Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Selasa, 2/8).
“Wajib pajak yang kami kunjungi dalam rangka verifikasi lapangan atas permohonan aktivasi akun PKP adalah Commanditaire Vennootschap (CV) Putra Tali Kawat yang bergerak di bidang pelaksanaan konstruksi jalan dan bangunan,” ungkap Muhammad Ridwan Mahfud, Kepala KP2KP Tanah Grogot.
Dalam kunjungan tersebut, Tim KP2KP Tanah Grogot bertemu langsung dengan Direktur Utama CV Putra Tali Kawat Sukran M. Tim KP2KP Tanah Grogot menyampaikan bahwa verifikasi lapangan merupakan prosedur standar dalam layanan kepada wajib pajak yang mengajukan permohonan pengukuhan sebagai PKP. Selain untuk memastikan kesesuaian data yang diajukan wajib pajak, tujuan verifikasi lapangan adalah dalam rangka memberikan edukasi terhadap wajib pajak bersangkutan mengenai hak dan kewajiban perpajakan setelah dikukuhkan sebagai PKP.
“Perlu diketahui bahwa ada beberapa kewajiban perpajakan sebagai PKP, yaitu memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terutang, pembuatan faktur pajak, menyetorkan, dan melaporkannya dalam SPT Masa PPN,” jelas pegawai KP2KP Tanah Grogot Muhammad Abdulfattah.
Dalam kesempatan tersebut, wajib pajak akan berusaha melaksanakan kewajiban perpajakannya sebagai PKP dengan baik dan mengharapkan bantuan dari KP2KP Tanah Grogot apabila menemui kendala dalam pemenuhan kewajiban perpajakannya.
Pewarta: Ahmad Choirul Firmansyah |
Kontributor Foto: Ahmad Choirul Firmansyah |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji, Arif Miftahur Rozaq |
- 16 views