Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Lhokseumawe mengadakan acara Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor PMK-59/PMK.03/2022 tentang Kewajiban Bendahara Pemerintah dan pelaporan surat pemberitahuan melalui aplikasi e-Bupot di Aula KPP Pratama Lhokseumawe (Kamis, 28/7).


Acara ini dihadiri oleh perwakilan empat puluh instansi pemerintah daerah kota Lhokseumawe dan diadakan selama lima hari kerja dalam rentang waktu dua minggu. Minggu pertama diadakan untuk instansi pemerintah daerah kota Lhokseumawe yang diadakan berturut-turut dari tanggal 27 sampai dengan 28 Juli 2022.


Selain perwakilan instansi pemerintah daerah Lhokseumawe, acara ini dihadiri juga oleh Kepala Inspektorat Kota Lhokseumawe dan perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) Kota Lhokseumawe yang juga memberikan sambutan di acara ini. Dalam sambutannya, Kepala Inspektorat Kota Lhokseumawe Azwar SH berharap dengan diadakan acara ini diharapkan instansi pemerintah daerah Lhokseumawe dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan benar dan tepat. Setelah itu Perwakilan BPKD Lhokseumawe Mahlil dalam sambutannya berharap agar instansi pemerintah dapat segera menyesuaikan kewajiban  perpajakannya dengan ketentuan terbaru di PMK-59/PMK.03/2022.


Setelah itu acara dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala KPP Pratama Lhokseumawe M. Taufiq Hidayatulloh A.M. yang berpesan tentang signifikansi pajak dalam pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai kerangka pembangunan Indonesia. Beliau juga berharap agar KPP Pratama Lhokseumawe dan instansi pemerintah daerah Lhokseumawe dapat bekerja sama lebih baik lagi demi penerimaan pajak yang lebih optimal.


Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan materi pokok yang dibawakan oleh tim penyuluh KPP Pratama Lhokseumawe. Materi pertama tentang kewajiban bendahara instansi pemerintah di PMK-59/PMK.03/2022 dibawakan oleh Muhammad Ridha Yusri. Sementara materi kedua tentang pelatihan implementasi kewajiban perpajakan melalui aplikasi e-Bupot dibawakan oleh Hazryanti Utami.

 

Pewarta:Bambang Irawan
Kontributor Foto: Fahri Ramadhan
Editor: Arif Miftahur Rozaq