Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Bengkulu dan Lampung Tri Bowo dan Rektor Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai (Universitas Saburai) Lina Maulidiana melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pembentukan Tax Center Universitas Saburai (Selasa, 21/6).
Dalam Sambutannya Tri Bowo menyampaikan bahwa Terbentuknya Tax Center Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai diharapkan dapat semakin meningkatkan pengetahuan dan kesadaran tentang hak dan kewajiban perpajakan kepada masyarakat sehingga pada akhirnya dapat mewujudkan kemandirian bangsa.
Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai menjadi salah satu Perguruan Tinggi yang membentuk Tax Center dan ini merupakan bentuk kerja sama yang baik antara Direktorat Jenderal Pajak dan Perguruan Tinggi dalam hal meningkatkan pengetahuan dan kesadaran tentang hak dan kewajiban perpajakan civitas akademika dan masyarakat.
Saat ini di wilayah Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung telah terbentuk 9 Tax Center di Provinsi Lampung dan 4 Tax Center di Provinsi Bengkulu. Tax Center Universitas Saburai menjadi Tax Center ke-10 (sepuluh) di Provinsi Lampung. Sehingga sudah terdapat 14 Tax Center di lingkungan Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung.
- 12 views