Mengawali semester kedua di tahun 2022, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batam Utara melakukan asistensi tata cara pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi di PT SAT Nusapersada Tbk (Jumat, 20/07).  

Kegiatan ini dihadiri 57 peserta yang merupakan pegawai PT SAT Nusapersada Tbk (Satnusa) dengan didampingi oleh Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Batam Utara dan Tim Penyuluhan KPP Pratama Batam Utara. Peserta yang hadir merupakan Wajib Pajak yang bekerja di Satnusa dan sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) namun belum melakukan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi tahun pajak 2021.

 “Asistensi ini merupakan komitmen KPP Pratama Batam Utara dalam rangka meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak terutama dalam pemenuhan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi. Karena tidak ada kata terlambat bagi Wajib Pajak yang mau taat,” tutur Setiadi saat memberikan sambutan pembukaan kegiatan.

Setelah sambutan, penyuluh KPP Pratama Batam Utara Ribka memberikan materi pengenalan e-Filing. Acara selanjutnya yaitu asistensi pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing. Peserta sosialisasi diminta menyiapkan bukti potong A1, nomor e-Fin dan smartphone ataupun laptop masing-masing. Simulasi dimulai dari login di djp.online.pajak.go.id dan e-mail. Di sini ada beberapa kendala yang ditemukan seperti lupa password e-mail dan/atau akun DJPOnline, bahkan ada begerapa peserta yang belum memiliki akun email ataupun belum aktivasi akun DJPonline. Tim penyuluhan KPP Pratama Batam Utara membimbing untuk membuat email, aktivasi akun, reset password dan e-mail sehingga dapat masuk ke akun DJP Online masing-masing.

Kemudian setelah berhasil masuk ke email dan DJPonline masing-masing peserta, tim penyuluhan KPP Pratama Batam Utara memandu tahap demi tahap peserta sosialisasi untuk mengisi SPT Tahunan sesuai dengan bukti potong A1. Sesi tanya jawab juga berlangsung saat simulasi e-filing agar peserta sosialisasi benar paham dalam mengisi SPT Tahunan yang benar. Setelah mengisi SPT dengan lengkap dan benar, Wajib Pajak akan mendapatkan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) yang merupakan bukti pelaporan SPT Tahunan.

Menurut Miswanto, peserta kegiatan sosialisasi, mengungkapkan bahwa pelaporan SPT Tahunan tidaklah sulit karena sudah dapat dilakukan melalui kanal online yang dapat dibuka kapan saja dan dimana saja. Miswanto berharap melalui edukasi ini beliau dapat melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi secara mandiri untuk tahun-tahun kedepannya.