
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bintuhan melaksanakan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) dengan sasaran wajib pajak yang memiliki usaha tambang galian C di wilayah Kabupaten Kaur (Selasa, 5/7).
Kegiatan KPDL ini dilakukan untuk meningkatkan basis data perpajakan serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya melalui edukasi secara langsung.
KP2KP Bintuhan melaksanakan pengumpulan data dengan metode wawancara dengan wajib pajak terkait dengan kegiatan usaha yang sedang dijalaninya dan juga melakukan pengamatan langsung di lokasi kegiatan usaha tersebut.
KPDL kali ini berfokus pada tambang galian C yang ada di wilayah Kabupaten Kaur untuk mengetahui besaran omzet yang diterima setiap bulannya. “Tambang galian C yang berada di Kecamatan Nasal ini merupakan yang masih aktif serta dilakukan secara manual (tenaga manusia),” ucap salah satu penjaga tambang galian C.
Batu – batuan di sungai yang kemudian diangkut dan dikumpulkan manual menggunakan alat bantu berupa karet ban yang sudah dimodifikasi ini menjadi sumber mata pencaharian sebagian besar warga sekitar. “Selain mencari rezeki untuk keluarga saya, saya juga membuka lapangan usaha untuk warga disekitar kami,” tutup pemilik tambang galian C.
- 30 views