Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tomohon melaksanakan penyisiran dan kunjungan terhadap Wajib Pajak Orang Pribadi dan Badan pemilik usaha di Kelurahan Walian, Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon (Kamis, 07/07).
Kunjungan kali ini dilaksanakan oleh salah satu pegawai KP2KP Tomohon Marsely Gonie dalam rangka mengimbau wajib pajak yang belum melakukan Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sampai dengan tanggal dilakukannya kunjungan.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 09.30 waktu setempat. Didampingi oleh Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) KP2KP Tomohon, Marsely mengunjungi satu per satu wajib pajak yang memiliki NPWP, namun belum melakukan pelaporan.
Dalam pertemuan tersebut, Marsel memberikan petunjuk pengisian SPT Tahunan bagi para pemilik usaha termasuk kewajiban mengisi perolehan harta maupun utang per akhir tahun pajak. SPT yang sudah diisi akan diterima oleh pegawai KP2KP setelah kembali ke kantor.
Marsel juga memberikan edukasi terkait kewajiban pembayaran yang wajib dilaksanakan oleh pemilik usaha.
- 6 views