Program rutin Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Cicadas, Cicadas Menyapa (Cimey) hadir kembali melalui siaran langsung Instagram di ruang pelayanan KPP Pratama Bandung Cicadas, Jalan Soekarno Hatta No.781 Kota Bandung, (Kamis, 23/6).

Acara ini dibawakan oleh dua orang Fungsional Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Bandung Cicadas yaitu Widhi Kangko Poernomo dan Ibnu Fadjar Saputra.

Topik yang diangkat dalam Cicadas Menyapa Jilid XIII adalah pembahasan PER-03/PJ/2022 tentang Faktur Pajak. Dimana aturan terbaru ini merupakan  simplifikasi yang menyatukan 4 peraturan yang mengatur tentang faktur pajak yaitu PER-24/PJ/2012, PER-16/PJ/2014, PER-58/PJ/2010 dan KEP-754/PJ/2001 dan beberapa perubahan yang dapat mengikuti kondisi eksisting dan era digital saat ini.

Widhi menjelaskan bahwa dengan terbitnya aturan terbaru ini maka keempat peraturan sebelumnya dicabut.

“Jadi untuk pembuatan Faktur Pajak hanya diatur di PER-03/PJ/2022 ini saja. Namun, sebenarnya gak semua aturan diubah. Ada beberapa hal yang masih sama tapi diperaturan ini lebih dipertegas karena peraturan yang dulu belum mengakomodir aplikasi e-Faktur­, jadi pembuatan fakturnya masih manual banget,” ujar Widhi.

Lebih lanjut, Ibnu memaparkan beberapa aturan yang mengalami perubahan atau yang dipertegas dalam PER-03/PJ/2022.

"Diantaranya adalah pencantuman Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang bertransaksi dengan Orang Pribadi non Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), pengisian jenis barang, transaksi dengan mata uang asing, pemberian Nomor Seri Faktur Pajak (NSFP), kode transaksi (05) untuk pemungutan PPN dengan besaran tertentu, pengaturan kembali penandatanganan ­e-Faktur, aplikasi e-Faktur host-to-host (H2H), pembatasan waktu upload ­e-faktur, pengaturan kembali faktur pajak PKP Pedagang Eceran, capk keterangan fasilitas PPN dan sengketa pajak terkait pajak masukan," imbuh Ibnu.

Bagi wajib pajak yang ketinggalan mengikuti live Cicadas Menyapa Jilid XIII tentang Faktur Pajak ini, dapat menonton tayangan ulangnya di akun Instagram @pajakcicadas.