Tim penyuluh pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Tangerang memberikan asistensi wajib pajak terkait pengisian aplikasi e-Faktur (Kamis, 26/5). Kegiatan asistensi ini dilakukan langsung di ruang helpdesk Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP Madya Tangerang, Kota Tangerang.
Petugas helpdesk KPP Madya Tangerang memandu wajib pajak untuk memperbarui aplikasi e-Faktur terkait penggunaan aplikasi e-Faktur yang secara berkala mengalami pembaruan.
Selain mendatangi kantor KPP Madya Tangerang, wajib pajak juga diberi kemudahan dalam melakukan konsulatsi perpajakan secara daring yaitu melalui aplikasi WhatsApp KPP Madya Tangerang di nomor 0819 1000 7542. Pihak KPP Madya Tangerang pun menyatakan dengan adanya layanan daring ini wajib pajak menjadi lebih mudah dan lebih cepat memperoleh informasi dan penjelasan perpajakan.
- 5 views