Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tenggarong kembali mengadakan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui e-Filing kepada para wajib pajak di Sebulu Modern, Kantor Kecamatan Sebulu, Kab. Kutai Kartanegara (Kamis, 24/03). Asistensi dilaksanakan dalam waktu dua hari, yaitu pada tanggal 23 s.d 24 Maret 2022.

Kegiatan asistensi pelaporan SPT Tahunan ini dihadiri oleh pegawai kantor kecamatan sebulu dan usahawan daerah sebulu didampingi oleh Kepala Seksi Pengawasan II Moch. Sjamsulhadi, Account Representative KPP Pratama Tenggarong, dan Tim Penyuluhan KPP Pratama Tenggarong.

Mulai dari pukul 08.00 WITA sampai 15.00 WITA, Account Representative serta pelaksana KPP Pratama Tenggarong bergantian memberikan layanan kepada wajib pajak. Adapun layanan perpajakan yang disediakan antara lain pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) secara e-Filing, konsultasi aplikasi e-Faktur, pembuatan kode billing, aktivasi/cetak EFIN, serta konsultasi perpajakan lainnya. Dalam asistensi ini KPP Pratama Tenggarong layanan pelaporan SPT Tahunan diikuti sekitar 20 wajib pajak. Kegiatan asistensi ini disambut baik oleh Kepala Kantor Kecamatan Sebulu, Edy Fahruddin. 

"Asistensi ini bertujuan untuk pendampingan pelaporan SPT Tahunan bagi pegawai kantor kecamatan sebulu dan usahawan sekitar dalam melakukan kewajiban pelaporan SPT Tahunan secara daring melalui e-Filing, saya juga mengajak seluruh rekan saya yang lain untuk segera melakukan pelaporan SPT Tahunan melalui kegiatan asistensi ini," ungkap Edy Fahruddin

Kepala Seksi Pengawasan II menyampaikan bahwa KPP Pratama Tenggarong juga membuka saluran konsultasi daring seputar SPT Tahunan melalui layanan pesan Whatsapp. “KPP Pratama Tenggarong menyediakan 4 nomor WhatsApp yang dapat diakses pada laman instagram @pajaktenggarong. Layanan tersebut mencakup mulai dari aktivasi dan layanan lupa EFIN hingga konsultasi jika terjadi kendala dalam pelaporan SPT Tahunan,” ujar Sjamsulhadi.

Asistensi ini merupakan langkah KPP Pratama Tenggarong untuk menjangkau pelayanan kepada masyarakat terutama di wilayah kerja KPP Tenggarong dengan jarak tempuh yang jauh dan perjalanan membutuhkan waktu kurang lebih 2 jam perjalanan darat dan perlu menyebrangi sungai agar sampai pada lokasi kegiatan. 

Dengan adanya asistensi pelaporan SPT Tahunan ini, diharapkan dapat memunculkan kesadaran bagi wajib pajak untuk melaporkan SPT Tahunan secara daring, karena pelaporan menjadi lebih mudah dan dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja.