Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanjung Selor melaksanakan verifikasi lapangan aktivasi akun Pengusaha Kena Pajak (PKP) ke salah satu wajib pajak yang bergerak dalam penjualan gawai di Jalan Durian, Keluarahan Tanjung Selor Hilir, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan (Selasa, 5/4).
Kunjungan ke wajib pajak ini dilakukan atas tindak lanjut permohonan wajib pajak yang mengajukan pengukuhan PKP dan aktivasi akun PKP sebelumnya. KP2KP Tanjung Selor menugaskan dua petugas yaitu Erlanda Anggriawan dan Mahmud Arifudin dalam kegiatan verifikasi lapangan ini.
Dalam kunjungannya, petugas KP2KP Tanjung Selor memeriksa kebenaran data wajib pajak dengan keadaan sebenarnya. Selain itu petugas juga berkesempatan untuk mewancarai pengurus dari wajib pajak tersebut terkait kegiatan usaha yang dilakukan. Tak lupa juga wajib pajak diberikan edukasi terkait hak dan kewajiban perpajakan bagi wajib pajak yang telah dikukuhkan menjadi PKP.
Petugas KP2KP Tanjung Selor juga menyampaikan bahwa setelah permohonan aktivasi akun PKP telah selesai diproses, wajib pajak dapat melakukan instalasi aplikasi perpajakan yang terkait dengan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Salah satunya yaitu aplikasi e-Faktur yang digunakan untuk menerbitkan faktur pajak masukan maupun keluaran.
- 16 views